Sabtu, 16 Mei 2015

Perbedaan Sistem Ekonomi Islam Dengan Sistem Ekonomi Konvensional



TUGAS MAKALAH
PENGANTAR ILMU EKONOMI

PERBEDAAN SISTEM EKONOMI ISLAM DENGAN KONVENSIONAL


Oleh :
RODIANSYAH
E10014007
A







FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITS JAMBI
2015
KATA PENGANTAR

      Puji syukur saya panjatkan atas kehadrat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufiq, hidayah serta inayanya sehinggah saya dapat menyelesaikan penulisan karya Tulis Ilmiyah yang berjudul “Perbedaan Ekonomi islam dengan konvensional “. Sholawat Serta salam tak lupa penulis curahkan kepada baginda besar Nabi Muhammad SAW, karena dialah suri tauladan bagi kita dari zaman kegelapan menuju jalan yang terang benderang.
       Penulis menyusun Karya Tukis Ilmiyah ini untuk menyelesaikan tugas mata pelajaran Pengantar ekonomi islam yang telah di berikan dosen kami kepada saya serta sebagai sarat bagi saya untuk melanjutkan pendidikan saya ke jenjang berikutnya.
       Penulis sangat menyadari bahwa Karya Tulis Ilmiyah ini masih banyak kekurangan maka dari itu penulis mohon keritik dan sarannya yang bersifat membangun dari semua pihak sangat saya harapkan.
Akhir kata saya memohon kepada Allah SWT agar saya mendapatkan petunjuk menuju jalan yang benar yang di ridhoi olehnya. Semoga Karya Tulis Ilmiyah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya.



Jambi,    Mei 2015


                                                                                                         Penulis








                                                                                                           



BAB I
PENDAHULUAN

     A.  Latar Belakang Masalah
 
          Selama beratus-ratus tahun, sebagian penduduk dunia baik itu muslim maupun non muslim, mengkiblatkan Ekonomi Konvensional sebagai panutan kegiatan  perekonomian mereka. Terlebih umat muslim tidak menggunakan dan mengaplikasikan Ekonomi Islam sebagai kiblat kegiatan perekonomian mereka, bahkan mereka pun tidak  banyak mempunyai pengetahuan tentang Ekonomi Syariah atau Islam tersebut. Ekonomi konvensional memilik banyak kelemahan yang merugikan rakyatnya. Dari tujuannya pun sudah merugikan rakyatnya, jauh dari mensejahterakan. Bukannya
membuat sejatera para rakyatnya, malah membuat “Yang kaya makin kaya, yang miskin tambah miskin.” Sungguh ironis sekali.
 Ekonomi Islam yang kini terasa baru hadir seperti memberi angin segar bagi  para masyarakat yang merindukan kesejateraan. Padahal, ekonomi syariah itu telah lahir lebih dulu, lebih lama dibanding dengan ekonomi konvensional. Hal itu dikarenakan umat muslim yang tidak menyadari memiliki asset yang sangat berharga ini
Suatu masalah akan terus berkembang  seiring kemajuan zaman, salah atunya yang sering kita jumpai dan sangat intim terutama pada masalah ekonomi dan untuk itu saya akan membahas masalah tersebut  di dalam makalah ini dan kemungkinan akan mempermudah dalam memahami permasalahan tersebut,  penulis berinisiatif menyusun karya tulis ilmiyah yang berjudul “Perbedaan sistem ekonomi islam dengan konvensional”.
     
      B.  Rumusan Masalah
1.  Perbedaan antara ekonomi islam dengan konvensional
        2. Ciri khas ekonomi syariah

C.  Tujuan pembahasan
       1. Memahami  perbedaan antara ekonomi slam dengan konvensional.
       2. Mengetahui  Ciri khas ekonomi syariah.




















BAB II
PEMBAHASAN

     A. Perbedaan Ekonomi Islam dengan Ekonomi Konvensional
      Sekitar tahun 1998, ekonomi islam mulai masuk ke Indonesia. Ini ditandai dengan berdirinya salah satu bank islam. Seiring waktu berjalan terutama ketika krisis global yang terjadi tahun 2010 dan suksesnya ekonomi islam yang tidak terlalu terpengaruh oleh krisis global membuat banyak pasang mata yang tidak memandang sistem ini dengan sebelah mata lagi. Dari periode tersebut hingga sekarang berbagai lembaga keuangan baik bank maupun non-bank berusaha menampilkan produk-produk syariah. Tidak hanya di Indonesia, bahkan sekarang dunia secara tidak langsung terbagi atas dua ilmu ekonomi, yaitu ekonomi konvensional dan ekonomi islam.
      Sebenarnya, penyebutan “ekonomi konvensional” ini marak disebutkan ketika ekonomi islam mulai merajalela yang mana sebelumnya masih kita sebut “ekonomi”. Kata ekonomi sendiri berasal dari dua suku kata, yaitu oikos (rumah tangga) dan nomos (aturan) yang mana bila disatukan berarti “aturan rumah tangga”. Jika dilihat devinisinya bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya mencapai kemakmuran. Sedangkan ekonomi islam memiliki devinisi yang berbeda, yaitu suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia untuk mencapai kemaslahatan bersama juga untuk mencapai falah dunia dan akhirat. Maksudnya ialah ekonomi islam dalam kegiatan ekonominya bertujuan untuk mencapai kemakmuran (maslahah) bersama dan tidak hanya itu, ekonomi islam juga berpikir panjang bagaimana mencapai kejayaan (falah) dunia dan akhirat. Hal ini sangat bertolak belakang dengan ekonomi konvensional yang tidak lain tujuan utamanya mencapai kesejahteraan semata. Padahal jika kita sedikit teliti tolak ukur untuk mencapai kesejahteraan setiap individu berbeda. Ada keluarga atau individu yang hidup sederhana merasa sudah sejahtera di lain pihak ada keluarga atau individu yang hidup berkecukupan tapi masih merasa kurang atau bahkan belum sejahtera.
      Dalam kegiatan ekonomi itu sendiri tidak terlepas dari suatu permasalahan. Di ekonomi konvensional kita mengenal scarcity (kelangkaan), yaitu suatu permasalahan ekonomi yang disebabkan oleh kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedang alat pemuas kebutuhan terbatas. Sedangkan dalam ilmu ekonomi islam tidak mengenal adanya scarcity (kelangkaan). Ini dikarenakan Tuhan dalam membuat segala sesuatunya di dunia ini tidak terbatas (bisa dilihat pada surat Al-Qamar (54:49). Lantas apa yang membuat masyarakat merasa alat pemuas kebutuhannya terbatas? Ekonomi islam  berpendapat bahwa ini bukan disebabkan oleh kelangkaan, melainkan beberapa diantaranya kurangnya kemampuan manusia dalam mengolah sumber daya yang ada dan pendistribusiannya yang masih belum merata, sehingga di beberapa daerah merasa komoditi yang mereka butuhkan menjadi terbatas. Ini berbeda dengan ekonomi konvensional yang mengatakan bahwa seolah-olah sumber daya yang ada di alam terbatas untuk kebutuhan hidup manusia. Selain itu dalam ekonomi konvensional dikenal bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas yang berarti manusia secara tidak langsung akan memenuhi hawa nafsunya atas apa yang diinginkannya. Sangat tidak berbanding lurus tentunya karena yang disebut kebutuhan adalah sesuatu yang pokok, yang harus dipenuhi, yang mana jika tidak dipenuhi akan mengganggu kelangsungan hidup manusia.
      Bila kita memperhatikan dari berbagi teori ilmu ekonomi konvensional ada satu hal yang kurang, yaitu tidak dimasukkannya elemen nilai dan norma. Sehingga kita tidak jarang melihat banyaknya saling sikut yang tidak sehat entah itu dalam memasarkan produknya, menarik minat konsumen, bahkan tidak sedikit yang menipu konsumen agar mendapat keuntungan yang besar. Disinilah ekonomi islam membuat perbedaan yang cukup signifikan sekaligus sulit untuk diterapkan dewasa ini. Hal ini disebabkan masih terjebaknya masyarakat sekarang akan pemikiran lama yang mengatakan dengan modal sekecil-kecilnya meraih hasil yang sebesar-besarnya. Sebenarnya hal yang demikian tidaklah salah, hanya saja pada praktiknya mereka terlalu mengejar keuntungan tanpa memikirkan kualitas barang yang diproduksi serta tidak memikirkan dampak bagi konsumen. Jika hal ini terus terjadi bangsa ini tidak akan terlepas dari kondisi seperti ini dimana para produsen tidak berlaku jujur dengan menjual ayam tiren misalnya yang tentunya akan merugikan konsumen dan mendatangkan mudarat (kerugian) bagi yang mengonsumsinya.
      Memang bukan sesuatu yang mudah menerapkan ekonomi islam 100% dengan ciri khas yang demikian. Tapi, setidaknya dengan adanya ilmu ekonomi islam di negeri ini membuat kita kembali mengevaluasi diri apakah sistem ekonomi yang telah diterapkan sekarang ini sudah benar? Apakah sistem ekonomi yang ada sekarang ini sudah cukup mampu untuk memecahkan problematika ekonomi bangsa ini? Inilah tantangan besar yang akan kita hadapi terutama untuk generasi mendatang dimana masih banyak dibutuhkan tenaga dalam mengembangkan ekonomi islam ini sehingga kedepannya diharapkan ekonomi islam tidak sekedar dijadikan suatu produk melainkan menjadi the truly islamic banking which can help to solve economic problems in this country.
      Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan Sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah. 
      Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
       Dalam Islam tidak ada konflik antara materi dan jiwa, karena tidak ada pemisahan antara ekonomi dan agama. Meskipun ekonomi Islam masih muda dibandingkan dengan ekonomi konvensional, karakteristik, nilai dan esensi yang dihargai oleh kaum Muslim dan non-Muslim. Over-melengkung nilai-nilai ekonomi Islam terletak pada prinsip bahwa itu adalah strategi ekonomi yang dapat mencapai persatuan dan harmoni antara materi dan kehidupan rohani umat.
       Untuk memastikan benar kesejahteraan semua individu, terlepas dari, usia jenis kelamin, ras, agama dan kekayaan, ekonomi Islam tidak berusaha untuk menghapuskan milik pribadi, praktik yang dilakukan oleh komunisme, juga tidak mencegah orang dari melayani diri mereka bunga. Ini mengakui peran kekuatan pasar dalam alokasi sumber daya yang efisien. Ini berusaha untuk mempromosikan persaudaraan, sosio-ekonomi keadilan dan kesejahteraan semua melalui peran terintegrasi nilai-nilai moral, mekanisme pasar dan pemerintahan yang baik. Perbedaan antara ekonomi konvensional dan Islam seperti tercantum di bawah.

1. Peran Nilai Moral
       Sementara ekonomi konvensional secara umum menganggap perilaku, selera dan preferensi individu yang diberikan, ekonomi Islam tidak melakukannya. Ini menempatkan penekanan besar pada reformasi individual dan sosial melalui peningkatan moral. Hal ini konon menjadi tujuan yang utusan-utusan Allah telah datang ke dunia ini. Peningkatan moral bertujuan mengubah perilaku, selera dan preferensi individu, dan dengan demikian, melengkapi mekanisme harga dalam mempromosikan kesejahteraan umum. Bahkan sebelum masuk ke tempat pasar dan sedang terkena filter harga, konsumen diharapkan untuk lulus klaim mereka pada sumber daya melalui filter moral yang pertama, di mana konsumsi mencolok dan klaim boros dan tidak perlu akan disaring keluar. Mekanisme harga kemudian dapat mengambil alih dan mengurangi klaim pada sumber daya lebih jauh untuk menyebabkan keseimbangan pasar. Kedua filter memungkinkan penggunaan sumber daya yang optimal, yang diperlukan untuk memenuhi bahan serta kebutuhan rohani semua manusia. Mereka juga mengurangi konsentrasi kekayaan di tangan beberapa, dan meningkatkan penghematan yang diperlukan untuk mendorong investasi yang lebih besar dan lapangan kerja. Gambar 1.1 menyoroti distribusi ekonomi dalam sistem apapun. Apa yang membuat sistem ekonomi Islam berbeda adalah bahwa ada dukungan yang lebih besar bagi sektor ekonomi-aktif, yang menjadi fokus utama dari sektor pemerintah.

2. Pentingnya akhirat
        Akhirat adalah sebuah konsep yang benar-benar diabaikan oleh ekonomi konvensional, tetapi adalah salah satu yang sangat ditekankan oleh Islam dan agama-agama besar lainnya. Karena kebaikan bawaan mereka, manusia tidak selalu berusaha untuk melayani kepentingan diri mereka. Mereka altruistik, dan bersedia berkorban untuk kesejahteraan orang lain. Perilaku ini dihargai di akhirat. Sementara ekonomi konvensional juga berusaha alokasi optimal sumber daya, fakta bahwa tidak dapat menawarkan hadiah untuk tindakan kebajikan berarti bahwa sisi manusiawi ekonomi diabaikan.
 
3. Rasional Ekonomi Man
       Meskipun ada hampir tidak ada yang bertentangan dengan kebutuhan rasionalitas dalam perilaku manusia, terdapat perbedaan pendapat ketika mendefinisikan rasionalitas (Sen, 1987). Namun, setelah rasionalitas didefinisikan dalam hal individu secara keseluruhan serta kesejahteraan sosial, maka perilaku rasional dapat membantu kita untuk mewujudkan tujuan tertentu. Ekonomi konvensional, bagaimanapun, tidak mendefinisikan rasionalitas dengan cara ini. Ini menyamakan rasionalitas dengan melayani kepentingan diri sendiri melalui maksimalisasi kekayaan. Dorongan untuk kepentingan pribadi dianggap sebagai "setara moral gaya gravitasi di alam" (Myers, 1983, p 4.). Dalam kerangka ini, masyarakat dikonseptualisasikan sebagai kumpulan individu semata bersatu melalui ikatan kepentingan diri sendiri.
Dikonseptualisasikan sebagai kumpulan individu semata bersatu melalui ikatan kepentingan diri sendiri. Namun, konsep 'manusia ekonomi rasional dalam sosial-Darwinis, dan rasa utilitarian kepentingan diri sendiri tidak dapat menemukan pijakan di ekonomi Islam. 'Rasionalitas' dalam ekonomi Islam tidak terbatas pada porsi seseorang kepentingan pribadi di dunia ini saja, tetapi juga akan diperluas ke akhirat melalui kepatuhan yang setia dengan nilai-nilai moral yang membantu mengekang kepentingan pribadi sehingga untuk mempromosikan kepentingan sosial. Al-Mawardi (w. 1058) dianggap perlu, seperti cendekiawan Muslim lainnya, untuk mengendalikan selera individu dan preferensi melalui nilai-nilai moral. Ibn Khaldun (d.1406) berpendapat bahwa orientasi moral yang akan membantu menghilangkan persaingan dan saling iri hati, memperkuat solidaritas sosial, dan menciptakan kecenderungan terhadap kebenaran.
 
4. Positivisme
         Positivisme dalam arti ekonomi konvensional menjadi "sepenuhnya netral antara tujuan" (Robbins) atau "independen dari setiap posisi etika tertentu atau penilaian normatif" (Friedman) tidak dapat menemukan tempat dalam pemikiran intelektual muslim. Karena semua sumber daya di pembuangan manusia adalah kepercayaan dari Tuhan, dan manusia bertanggung jawab di hadapan-Nya, tidak ada pilihan lain selain untuk menggunakannya sesuai dengan ketentuan kepercayaan. Istilah-istilah yang didefinisikan oleh keyakinan dan nilai-nilai moral. Manusia persaudaraan, salah satu tujuan utama Islam, akan menjadi jargon berarti jika tidak diperkuat oleh keadilan dalam alokasi dan distribusi sumber daya. Ini adalah sikap positif, diadopsi oleh ekonomi konvensional, yang menjaga itu jauh dari karakteristik seperti kebajikan dan kesetaraan, cita-cita menjadi dua sangat didorong dalam ekonomi Islam.
 
5. Pareto Optimum
          Tanpa keadilan, akan sulit untuk mewujudkan bahkan pembangunan. Cendekiawan Muslim telah menekankan hal ini sepanjang sejarah. Pembangunan Ekonomi juga telah mulai menekankan ini perlu, lebih sehingga dalam beberapa dekade terakhir. Abu Yusuf (w. 798) menyatakan bahwa, "Rendering keadilan bagi mereka ketidakadilan dirugikan dan memberantas, meningkatkan penerimaan pajak, mempercepat pengembangan negara, dan membawa berkah di samping untuk menghargai di akhirat ". Ibnu Taimiyah (w. 1328) menekankan bahwa keadilan "terhadap segala sesuatu dan semua orang sangat penting bagi semua, dan ketidakadilan dilarang untuk segala sesuatu dan semua orang. Ketidakadilan benar-benar tidak boleh terlepas dari apakah itu adalah seorang Muslim atau non-Muslim atau bahkan orang yang tidak adil. "Keadilan dan kesejahteraan semua mungkin sulit untuk menyadari tanpa pengorbanan pada bagian dari sumur-to- lakukan. Konsep optimum Pareto tidak, oleh karena itu, cocok dengan paradigma ekonomi Islam. Hal ini karena optimalitas Pareto tidak mengakui solusi apapun optimal, jika membutuhkan pengorbanan pada bagian dari beberapa (kaya) untuk meningkatkan kesejahteraan dari banyak (miskin). Posisi seperti berada dalam konflik jelas dengan nilai-nilai moral Islam, raison d'etre yang merupakan kesejahteraan semua. Bahkan, Islam membuatnya menjadi kewajiban agama bagi umat Islam untuk berkorban untuk orang miskin dan yang membutuhkan - dengan membayar zakat. Hal ini di samping pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah. Disebutkan di atas poin tidak boleh membawa kita untuk pelabuhan kesan bahwa kedua disiplin (ekonomi konvensional dan ekonomi Islam) yang sama sekali berbeda, sebagai subyek dari kedua disiplin adalah sama yaitu, alokasi dan distribusi sumber daya yang langka. Harus dicatat bahwa ekonom konvensional juga tidak pernah bebas nilai. Mereka telah membuat pertimbangan nilai sesuai dengan keyakinan mereka sendiri. Seperti yang ditunjukkan sebelumnya, bahkan paradigma ekonomi konvensional berubah misalnya, peran pemerintahan yang baik sekarang telah menjadi dikenal dengan baik, dan injeksi dimensi moral telah ditekankan oleh sejumlah ekonom terkemuka. Di sisi lain, ekonomi Islam telah banyak manfaat dari alat-alat analisis yang dikembangkan oleh neoklasik, humanistik Keynesian, sosial, ekonomi kelembagaan serta ilmu-ilmu sosial lainnya. Hubungan simbiosis akan, tidak diragukan lagi, terus ke masa depan

     B. Ciri khas Ekonomi Syariah
 
      Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
      Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa "Orang-orang yang makan (mengambil) riba. Riba itu ada dua macam : nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensy"   2)















BAB III
PENUTUP
     A.  KESIMPULAN
      Ekonomi islam memiliki devinisi yang berbeda, yaitu suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia untuk mencapai kemaslahatan bersama juga untuk mencapai falah dunia dan akhirat. Maksudnya ialah ekonomi islam dalam kegiatan ekonominya bertujuan untuk mencapai kemakmuran (maslahah) bersama dan tidak hanya itu, ekonomi islam juga berpikir panjang bagaimana mencapai kejayaan (falah) dunia dan akhirat. Hal ini sangat bertolak belakang dengan ekonomi konvensional yang tidak lain tujuan utamanya mencapai kesejahteraan semata.
      Dan diantara aspek yang berpadu dalam perbedaan ekonomi islam dengan konvensional antara lain yaitu:
      1.      Peran nilai moral
      2.      Pentingnya akhirat
      3.      Rasional ekonomi man
      4.      Positivisme
      5.      Pareto optimum
Di dalam ciri-ciri Ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1.      Kesatuan (unity)
2.      Keseimbangan (equilibrium)
3.      Kebebasan (free will)
4.      Tanggungjawab (responsibility)

     B.   SARAN
Penulis sangat menyadari bahwa Karya Tulis Ilmiyah ini masih banyak kekurangan maka dari itu penulis mohon keritik dan sarannya yang bersifat membangun dari semua pihak sangat saya harapkan.
Akhir kata saya memohon kepada Allah SWT agar saya mendapatkan petunjuk menuju jalan yang benar yang di ridhoi olehnya. Semoga Karya Tulis Ilmiyah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya.


DAFTAR PUSTAKA

 Halaqohtdj.blogspot.com/2012/02/perbedaan-ekonomi-syariah-dan-ekonomi. Html ?m=1/  13 Mei 2015
Mayang-madu.blogspot.com/  13 Mei 2015